Problema yang selama ini berkembang di
Indonesia dalam dunia pendidikan adalah relevansi pendidikan dengan
dunia kerja terutama bagi program pendidikan yang berorientasi akademis.
Arah pendidikan di Indonesia kurang relevan dengan kebutuhan pasar,
sebab pendidikan di Indonesia lebih mengarah kepada pendidikan akademis
ketimbang pendidikan vokasional yang menghasilkan tenaga kerja terampil.
Model pendidikan di Indonesia sangat
berbeda dengan pendidikan di negara-negara maju. Di Negara maju,
seperti Australia, Taiwan, Korea dan Jepang, pendidikan vokasional jauh
lebih banyak dibandingkan dengan pendidikan akademik. Di sana 10-15
persen saja yang masuk ke pendidikan tinggi, sedang lainnya justru
memasuki pendidikan vokasional. Di sana hanya orang-orang yang ingin
menjadi sarjana seperti dokter, insinyur, arsitek atau lainnya saja yang
memasuki bidang pendidikan di perguruan tinggi.
Beberapa tahun yang lalu banyak kritik
yang dialamatkan kepada dunia pendidikan tinggi yang disebabkan
ketidaksiapan lulusannya untuk memasuki kawasan lapangan pekerjaan.
Kritik ini tentu sangat wajar mengingat bahwa lulusan akademis memang
tidak dipersiapkan untuk memasuki lapangan pekerjaan professional.
Mereka dididik untuk menjadi pemikir atau akademikus, sehingga kawasan
yang dikuasainya adalah sesuai dengan pendidikan akademisnya itu.
Jika kemudian terdapat banyak lulusan
pendidikan tinggi yang tidak bisa mengakses lapangan pekerjaan, maka ada
dua alasan yang menyebabkannya, yaitu: ketidaksiapan ilmu dan keahlian
yang dimilikinya dan kemudian ketiadaan seperangkat dorongan untuk
berprestasi. Yang dikuasai oleh sarjana adalah seperangkat pengetahuan
teoretis sesuai dengan pendidikan akademis yang ditekuninya. Mereka
memang tidak dipersiapkan dengan seperangkat pengetahuan praksis yang
mendukung terhadap disiplin keilmuan yang ditekuninya. Maka mereka tentu
tidak siap untuk memasuki lapangan kerja.
Kondisi tersebut menuntut kehadiran
sumber daya manusia dengan muatan pengetahuan dan ketrampilan yang
memadai agar mampu bertahan sekaligus mengantisipasi perubahan yang
terjadi di tengah ketatnya persaingan. Pendidikan vokasi yang diarahkan
pada penguasaan keahlian terapan tertentu pun akhirnya menjadi pilihan.
Sesungguhnya pendidikan keterampilan
atau yang disebut pula sebagai pendidikan vokasional, saat ini diyakini
mampu menjadi solusi dalam mengurangi angka pengangguran. Hal itu
disebabkan, konsep pendidikannya lebih mengandalkan skill atau
keterampilan dan bertujuan melahirkan sumber daya manusia yang
berkualitas, trampil, memiliki disiplin tinggi, dan berjiwa
kewirausahawan.
Pendidikan vokasional adalah pendidikan
yang dirancang untuk mengembangkan keahlian, kemampuan, pemahaman,
tingkah laku, kebiasaan kerja dan penghargaan yang diperlukan dalam
dunia kerja dan membuat kemajuan dalam pekerjaan yang menjadi dasar
produksi dan pemanfaatannya. Dalam Undang-Undang Sikdiknas, pendidikan
vokasional diperluas menjadi tiga jenis yaitu pendidikan kejuruan,
vokasi dan profesional. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam
bidang tertentu. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian
terapan tertentu maksimal setara program sarjana. Pendidikan profesional
merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki
pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Ketiga pendidikan ini
bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik untuk bekerja pada bidang
tertentu.
Perbedaan utama antara pendidikan
akademik dan vokasional terletak dalam keahlian yang dicapai lulusannya.
Lulusan pendidikan akademik lebih berorientasi pada penguasaan ilmu
pengetahuan secara teori, sedangkan lulusan pendidikan vokasional lebih
pada penguasaan praktek dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan.
Untuk menghasilkan kulitas pendidikan
seperti itu, seyogyanya tujuan pendidikan tidak hanya sebatas mengejar
hasil. Tapi harus dititikberatkan menjadi target yang berguna dari hasil
pendidikan itu sendiri. Salah satu caranya adalah melalui pendidikan
yang membekali peserta didik dengan kemampuan vokasional. Dengan begitu,
bukan hanya berbekal pengetahuan teori untuk bersaing dalam pasar
kerja, namun lulusannya akan memiliki kompetensi vokasi yang berguna
untuk menopang kecakapan hidup (spesialisasi keahlian).
Sumber : http://taqwimislamy.com/